SEJARAH

SEJARAH

Perjalanan panjang Dana Pensiun Pelindo berawal dari sebuah inisiatif kolaboratif yang lahir pada tahun 1986. Kala itu, sekelompok tokoh visioner dari lingkungan pelabuhan nasional menyadari pentingnya membangun sebuah lembaga yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan di masa pensiun bagi para pegawai di sektor kepelabuhanan dan pengerukan. Dari semangat itulah lahir Yayasan Bersama Dana Pensiun Perusahaan Umum Pelabuhan I, II, III, IV dan Perusahaan Umum Pengerukan (YP4).

Gagasan besar ini diprakarsai oleh S.F. Makalew, Drs. Sabirin S., Drs. Soegianto, F.R. Masengi, dan J.M. Manusama, dan secara resmi diwujudkan melalui Akta Notaris Kartini Mulyadi, S.H. Nomor 120 tanggal 26 November 1986, serta diumumkan dalam Lembaran Negara Nomor 5 Tahun 1987. Upaya ini mendapat pengakuan resmi dari pemerintah melalui Surat Persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-049/KMK-13/1989 tanggal 13 Januari 1989, yang mengukuhkan berdirinya dana pensiun bagi pegawai Perum Pelabuhan dan Perum Pengerukan.

Memasuki era reformasi pengelolaan dana pensiun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, YP4 menyesuaikan diri dengan regulasi baru. Para Direksi Perusahaan Umum Pelabuhan kemudian bersepakat untuk memperbarui struktur dan nama lembaga menjadi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4). Dalam perjalanannya, PT Pelindo II (Persero) ditetapkan sebagai pendiri utama, sementara PT Pelindo I, III, IV (Persero) dan PT Rukindo (Persero) berperan sebagai mitra pendiri.

Transformasi tersebut disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor KEP-743/KM.17/1997, dan DP4 resmi terdaftar dalam Buku Daftar Umum Dana Pensiun dengan Nomor 97.01.00282.DPPK, serta diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1998. Sejak saat itu, nama DP4 melekat sebagai lembaga pengelola dana pensiun yang solid dan terpercaya di lingkungan Pelindo Group.

Seiring perkembangan organisasi dan integrasi pelabuhan nasional, DP4 kembali menapaki babak baru dalam sejarahnya. Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-558/PD.02/2024, DP4 secara resmi bertransformasi menjadi Dana Pensiun Pelindo, dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai pendiri tunggal. Pengesahan ini tercatat dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 18 Oktober 2024 Nomor 84.

Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi juga wujud nyata dari semangat untuk terus beradaptasi, memperkuat tata kelola, dan memastikan keberlanjutan kesejahteraan bagi seluruh peserta. Hingga kini, Dana Pensiun Pelindo terus tumbuh sebagai lembaga yang modern, profesional, dan berkomitmen mewujudkan masa depan yang sejahtera bagi insan Pelindo di seluruh Indonesia.

DAPEN PELINDO