News

Dana Pensiun News PEMUTAKHIRAN DATA PESERTA PENSIUN

PEMUTAKHIRAN DATA PESERTA PENSIUN

PEMUTAKHIRAN DATA PESERTA PENSIUN

PEMUTAKHIRAN DATA PESERTA PENSIUN DANA PENSIUN PELINDO

Dalam rangka memenuhi ketentuan UU HPP dan PMK 112/PMK.03/2022, Dana Pensiun Pelindo mengimbau Peserta yang belum menyampaikan data NIK, KK, dan NPWP untuk segera melakukan pemutakhiran data.

Data yang dibutuhkan meliputi:
NIK/KTP
Kartu Keluarga (KK)
NPWP

Silakan mengisi format data dan mengirimkan foto/scan dokumen dengan jelas melalui WhatsApp sesuai regional masing-masing (info tertera pada poster).

Link Berikut :
bit.ly/WAdapen

Link Daftar Peserta yang belum Pemutakhiran Data :
https://bit.ly/DaftarPesertaBelumPemutakhiranData

- Abaikan pemberitahuan ini apabila sudah melakukan Pemutakhiran Data
- Batas waktu pemutakhiran data: 12 Desember 2025 Pukul 17:00 WIB
- Peserta yang belum menyampaikan data hingga batas waktu tersebut, Maka pembayaran Manfaat Pensiun bulanan dapat dilakukan penundaan sementara sampai dengan data diterima lengkap dan dinyatakan valid.

Mari segera lengkapi data Anda demi kelancaran layanan serta pemenuhan ketentuan regulasi. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu.

DAPEN PELINDO